Sebanyak 4.316 Calon Janda Gugat Cerai Suaminya di Pengadilan Agama Soreang




Kepala Pengadilan Agama Soreang Laporkan Kepada Bupati Bandung Banyaknya Angka Perceraian Hingga Terbanyak Se Indonesia

Reporter: Saufat Endrawan

Opininews.com, Bandung -- Kabupaten Bandung menjadi daerah tertinggi angka perceraian di era Pandemi Covid - 19 se Indonesia. Hingga Kamis (30/6/2021) terdata di Kantor Pengadilan Agam Soreang, Kabupaten Bandung,  ada sekitar 4.316 istri mengugat cerai kepada suaminya akibat faktor ekonomi. Di era Pandemi Covid - 19 tahun 2020 - 2021 sekitar 10.000 kasus perceraian telah disidangkan.

Seorang warga yang mendaftar perceraian, Sarwendah (26) mengakui telah mendaftarkan gugat cerai kepada sumainya.

"Saya mendaftarkan gugat cerai karena berbagai faktor dan tidak bisa saya sebutkan faktor apa saja. Yang pasti saya sudah hampir sethun pisah ranjang dengan suami saya," kata Sarwendah kepada www.opininews,com, di Kantor Pengadilan Agama Soreang, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (30/6/2021) siang.

Kondisi ini telah dilaporkan Kepala Pengadilan Agama Soreang, H. Mahrus, Lc, M.H kepada Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna, S. Ip, M.Si kemarin malam di Rumah Jabatan Bupati Bandung.

Mahrus mengatakan. saat ini terdaftar sekitar 4.316 istri mengunggat cerai suami. dengan alasan faktor ekonomi. istri tidak biayai nafkahnya oleh suami.

"Dengan melihat angka ini, Kabupaten Bandung tercatat menjadi daerah tertinggi tingkat perceraian se Indonesia. Sehingga saya perlu melaporkan kondisi ini kepada Pak Bupati Bandung. karena selama Pandemi Covid - 19 tahun 2020 - 2021 sebanyal 10.000 lebih kasus perceraian telah disidangkan," ungkap Mahrus.

Mahrus juga melaporkan kepada Bupati Bandung, dengan banyaknya angka perceraian maka ada peningkatan jumlah masyarakat Kabupaten Bandung yang datang ke persidangkan.

Maka sangat membutuhkan lahan parkir, ruang tinggu tamu dan lainnya. Karena pambatasan jumlah pengunjung akibat Covid - 19, Pengadilan Agama Soreang membatasi jumlah persidangan maksimal 100 kasus perhari.